Pergeseran Fungsi Legislasi Di Indonesia

Main Article Content

AD Basniwati
Rahmawati Kusuma
Mahendra Wijaya Kusuma

Abstract

Penelitian dengan judul Pergeseran Fungsi Legisasi di Indonesia ini mengkaji keterlibatan Presiden Indonesia dalam proses pengajuan, pembahasan dan pengesahan suatu Rancangan Undang-undang  yang menyebabkan terjadinya pergeseran fungsi legislasi di Indonesia. Pergeseran tersebut terjadi karena dominannya kewenangan yang dimiliki oleh Presiden Indonesia dari pada DPR selaku lembaga legislatif di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk untuk mengetahui bentuk pergeseran fungsi legislasi di Indonesia serta untuk mengetahui cara memaksimalkan fungsi legislasi di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan memfokuskan kajian pada Pasal 5 dan Pasal 20 UUD 1945, hal tersebut karena Pasal inilah yang mengatur dengan kompleks mengenai kewenangan Presiden Indonesia dalam proses legislasi. Kesimpulan dari penelitian ini memperlihatkan bahwa telah terjadi pergeseran fungsi legislasi di Indonesia yang dibuktikan dengan keterlibatan Presiden Indonesia untuk dapat mengajukan, membahas, dan mengesahkan Rancangan Undang-undang, hal tersebut diatur dalam Pasal 5 dan Pasal 20 UUD 1945 sebagai titik fokus kajian dalam penelitian ini.

Article Details

How to Cite
Basniwati, AD, Rahmawati Kusuma, and Mahendra Wijaya Kusuma. 2023. “Pergeseran Fungsi Legislasi Di Indonesia”. JATISWARA 38 (2):178-84. https://doi.org/10.29303/jtsw.v38i2.512.
Section
Articles

References

Asshiddiqie, Jimly. "Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara, Jakarta: PT." Raja Grafindo Persada (2009)

Asshiddiqie, Jimly. "Perkembangan dan konsolidasi Lembaga Negara Pasca reformasi/Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, SH." (2006).

Azed, Abdul Bari. "Mewujudkan Sistem Presidensial Murni Di Indonesia” Sebuah Gagasan Penyempurnaan Sistem Ketatanegaraan Indonesia." Legalitas: Jurnal Hukum 5.2 (2017): 44-78.

Azzahra, Farida. "Rekonstruksi Kewenangan Presiden Dalam Pembentukan Undang-Undang Sebagai Upaya Penguatan Sistem Presidensial Indonesia." Legislasi Indonesia 18.2 (2021): 153-167

Fatwa, Indra. Gagasan Kawasan Ekonomi Khusus Dumai Berbasis Industri Hilir Kelapa Sawit. Diss. Universitas Islam Indonesia, 2017.

Fitryantica, Agnes. Efektifitas kewenangan Presiden dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang menurut pasal 20 ayat (2) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945. BS thesis. Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 2018

Hadi, Syofyan. "Fungsi Legislasi dalam Sistem Pemerintahan Presidensil (Studi Perbandingan Indonesia Danamerika Serikat)." DiH: Jurnal Ilmu Hukum 9.18 (2013): 240040.

Izzaty, Risdiana, and Xavier Nugraha. "Perwujudan Pemilu yang Luberjurdil melalui Validitas Daftar Pemilih Tetap." Jurnal Suara Hukum 1.2 (2019): 155-171

Montesquieu, B. D. "The Spirit of Laws, Dasar-dasar Ilmu Hukum dan Ilmu Politik, M." Khoiril Anam (trans). Bandung: Nusa Media (2007).

Prayitno, Cipto. "Analisis Konstitusionalitas Batasan Kewenangan Presiden dalam Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang." Jurnal konstitusi 17.2 (2020).

Prima, Jaka. "Perbandingan Kewenangan Badan Legislatif Di Indonesia Dan Amerika Serikat." Negara dan Keadilan 8.1 (2019).

Ranggawidjaja, Rosijdi. "Menyoal Perundang-Undangan Indonesia." Jakarta: Perca (2006).

Suparto, Suparto. "Teori Pemisahan Kekuasaan dan Konstitusi Menurut Negara Barat dan Islam." Hukum Islam 19.1 (2019): 134-149