[1]
Mira Sari, L. 2020. Keabsahan Penunjukan Pelaksana Tugas Direksi Oleh Dewan Komisaris Untuk Mengisi Jabatan Anggota Direksi Yang Lowong Pada BUMN (PERSERO). JATISWARA. 35, 2 (Jul. 2020). DOI:https://doi.org/10.29303/jtsw.v35i2.237.