[1]
Alfons, M. 2020. Tanggung Jawab Pemerintah Atas Perlindungan Hukum Geografis Berdasarkan Pasal 20 Tahun 2016. JATISWARA. 35, 3 (Nov. 2020). DOI:https://doi.org/10.29303/jtsw.v35i3.272.