[1]
Aditya, A. 2022. Tanggung Jawab Notaris Terhadap Pembayaran Modal Disetor Pada Saat Pendirian Perseroan Terbatas. JATISWARA. 37, 1 (Mar. 2022), 44–53. DOI:https://doi.org/10.29303/jtsw.v37i1.331.