Werdiyani, I. D. A. (2017). Pelaksanaan Ketentuan Pasal 15 Ayat (2) Huruf B Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pengampunan Pajak. JATISWARA, 32(3). https://doi.org/10.29303/jtsw.v32i3.135