Wisudawan, I Gusti Agung. 2017. “Penerapan Sanksi Hukum Terhadap Profesi Penunjang Pasar Modal Atas Informasi Yang Tidak Benar Dan Menyesatkan Dalam Pembuatan Prospektus Menurut Undang-Undang No 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal”. JATISWARA 30 (1). https://doi.org/10.29303/jtsw.v30i1.90.