Peluang Dan Tantangan Dalam Pengelolaan Sumberdaya Alam Dalam Rangka Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Studi Di Samota (Satonda Moyo Dan Tambora)

Main Article Content

Kafrawi -
H. Abdul Khair
M. Saleh
Sarkawi Sarkawi

Abstract

Penyelenggaraan pemerintahan  daerah yang dilaksanakan berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan sebagaimana telah diamanatkan dalam  ketentuan Pasal 18 dalam UUD  1945 merupakan landasan konstitusional  bagi daerah untuk membangun serta mengembangkan diri sesuai dengan prinsip otonomi daerah. Daerah diberikan  keleluasaan dan kebebasan  untuk mengatur dan mengurus segala urusan pemerintahan daerah menjadi urusan rumah tangga sendiri, sehingga  dapat berinisiatif secara mandiri untuk merumuskan berbagai strategi kebijakan  berdasarkan kebutuhan serta kepentingan yang dapat   memberdayakan kehidupan masyarakat setempat.  Pemerintahan daerah  diberikan kemampuan (hak) untuk dapat berbuat serta tugas (kewajiban) yang harus  dilakukan  sesuai dengan ruang lingkup kewenangan sebagai daerah otonom. Bentuk tindakan nyata yang harus  dimiliki oleh suatu daerah otonom adalah kemampuan   untuk menggali serta mengembangkan  potensi sumber daya alam  menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai sumber penerimaan utama. PAD  salah satu tolok ukur dan/atau persyaratan  untuk dapat dikategorikan sebagai daerah otonom dalam konsep otonomi daerah.  Kewajiban bagi unsur penyelenggara pemerintahan daerah optimalisasi dalam upaya memperkuat/memperbesar kemandirian daerah melalui   PAD   dengan intensifikasi maupun extensifikasi sumber penerimaan sebagai sendi utama dari esensi pelaksanaan otonomi daerah.

Article Details

How to Cite
-, Kafrawi, H. Abdul Khair, M. Saleh, and Sarkawi Sarkawi. 2018. “Peluang Dan Tantangan Dalam Pengelolaan Sumberdaya Alam Dalam Rangka Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Studi Di Samota (Satonda Moyo Dan Tambora)”. JATISWARA 33 (3):293-305. https://doi.org/10.29303/jtsw.v33i3.178.
Section
Articles