[1]
Arwanto, B. 2018. Kewenangan PTUN Dalam Menyelesaikan Sengketa Perbuatan Melanggar Hukum Oleh Pemerintah (ONRECHMATIGE OVERHEIDSDAAD). JATISWARA. 33, 2 (Jul. 2018). DOI:https://doi.org/10.29303/jtsw.v33i2.172.