[1]
Orias, M. 2019. Tindak Pidana Dunia Maya Berupa Virus Dan Trojan Horse Menurut UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE. JATISWARA. 34, 1 (Mar. 2019), 49–58. DOI:https://doi.org/10.29303/jtsw.v34i1.186.