[1]
Khairi, M. 2020. Kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi dalam Pemberian Izin Pengelolaan Perairan di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. JATISWARA. 35, 3 (Nov. 2020). DOI:https://doi.org/10.29303/jtsw.v35i3.262.