[1]
Dilaga, Z.A. 2017. Otentisitas Akta Yang Dibuat Oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Ditinjau Dari Perspektif Hukum Perdata. JATISWARA. 26, 2 (Oct. 2017), 1–20. DOI:https://doi.org/10.29303/jtsw.v26i2.8.