IRIANTO, B. Profesionalitas “Provider” (Dokter), Mutlak Adanya Sebagai Dasar Pemberi Pelayanan Kesehatan Di Masyarakat: Suatu Telaah Hukum Kesehatan. JATISWARA, [S. l.], v. 31, n. 2, p. 207–218, 2017. DOI: 10.29303/jtsw.v31i2.45. Disponível em: https://jatiswara.unram.ac.id/index.php/js/article/view/45. Acesso em: 22 nov. 2024.