Supriatna, AA. 2017. “Pengisian Jabatan Gubernur Sebagai Kepala Pemerintahan Provensi Berdasarkan Ketentuan Pasal 18 Ayat (4) UUD NRI 1945”. JATISWARA 32 (2). https://doi.org/10.29303/jtsw.v32i2.126.