[1]
I. K. Drawi, A. Arba, and W. Dwi Putro, “Eksistensi Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat Atas Hutan Setelah Terbentuknya Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pengakuan Dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat”, Jtsw, vol. 39, no. 2, pp. 209–228, Jul. 2024.