1.
Putrajab L. Perjanjian Kredit Perbankan Dengan Jaminan Hak Atas Tanah Yang Belum Bersertifikat: Kajian berdasarkan Undang-undang Nomor 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan. Jtsw [Internet]. 2017 Oct. 14 [cited 2024 Nov. 22];32(1). Available from: https://jatiswara.unram.ac.id/index.php/js/article/view/69