1.
Santoso S. Perubahan Ketentuan Pidana Ketenagakerjaan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang. Jtsw [Internet]. 2024 Jul. 30 [cited 2024 Nov. 21];39(2):160-73. Available from: https://jatiswara.unram.ac.id/index.php/js/article/view/725