Penyelesaian Sengketa Tanah Ulayat Pada Proyek Pembangunan Jalan Di Papua Barat (Studi Kasus Di Kabupaten Sorong Papua Barat)

Main Article Content

Abdilbarr Isnaini Wijaya
Iwan Permadi
Imam Rahmat Safi’i

Abstract

Penelitian ini dilakukan untuk melihat bagimanakah penyelesaian sengketa tanah ulayat pada proyek pembangunan jalan di Kabupaten Sorong Papua Barat. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui dan memahami praktek pelaksanaan penyelesaian sengketa dan juga faktor penyebab terjadinya sengketa tanah ulayat pada proyek pembangunan jalan di Kabupaten Sorong Papua Barat. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris yaitu jenis penelitian sosiologis atau yang disebut dengan penelitian lapangan, yang mana penelitian ini mengkaji terkait ketentuan hukum yang sedang berlaku dan juga terjadi pada lingkungan masyarakat tersebut. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat kekurangan dalam penerapan peraturan perundang-undangan pelaksanaan pembangunan jalan yang berlaku terhadap kebiasaan dan kebutuhan  masyarakat di Kabupaten Sorong Papua Barat. Kekurangan tersebut terkait tidak dapat berjalannya peraturan-peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat yang masih mengutamakan hukum Adat setempat untuk melaksanakan pengadaan dan penyelesaian sengketa tanah ulayat pada proyek pembangunan jalan di Kabupaten Sorong Papua Barat.

Article Details

How to Cite
Isnaini Wijaya, Abdilbarr, Iwan Permadi, and Imam Rahmat Safi’i. 2018. “Penyelesaian Sengketa Tanah Ulayat Pada Proyek Pembangunan Jalan Di Papua Barat (Studi Kasus Di Kabupaten Sorong Papua Barat)”. JATISWARA 33 (3):313-30. https://doi.org/10.29303/jtsw.v33i3.180.
Section
Articles