Perlindungan Hukum Bagi Karya Fotografi Yang Diunggah Di Media Sosial Atau Jejaring Internet
Main Article Content
Abstract
Karya fotografi yakni sebuah kegiatan atau proses menghasilkan suatu seni gambar/foto melalui media cahaya dengan alat yang disebut kamera dengan maksud dan tujuan tertentu. Fotografi merupakan salah satu bentuk karya seni dari seorang yang bernama fotografer, karya fotografi telah diatur dalam Undang-Undang RI No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Namun dalam prakteknya masih terdapat banyak pelanggaran mengenai Hak Cipta yang salah satunya merupakan pelanggaran terkait karya seni fotografi. Dengan demikian kami mengkaji apa-apa saja upaya yang dapat dilakukan jika karya fotografi dipublikasikan tanpa seizin pemilik hak cipta (fotografer) dan sejauh mana perlindungan hukum yang dapat diterapkan mengenai hak cipta karya seni fotografi. Guna menjawab permasalahan, peneliti menggunakan metode penelitian hukum normatif dimana penelitian ini bertujuan mengkaji studi dokumen yang menggunakan berbagai bahan hukum sekunder seperti peraturan perundang-undangan, keputusan pengadilan, teori hukum, dan juga dapat berupa pendapat para sarjana. Perlindungan hukum atas Hak Cipta karya seni fotografi tidak diperlukan upaya pendaftaran terlebih dahulu, karena saat suatu karya seni fotografi dipublikasikan maka secara otomatis telah timbul suatu Hak Cipta yang meliputi Hak Moral dan Hak Ekonomi.
Article Details
References
Http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/64963
Http://tesishukum.com/pengertian-perlindungan-hukum-menurut-para-ahli/
Https://dgip.go.id/images/ki-images/pdf-files/uu_pp1/uu_no_19_th_2002.pdf
Https://inet.detik.com/fotostop-news/d-2732821/7-kasus-pencurian-foto-yang-sampai-ke-meja-hijau
Koentjaraningrat, 1991, Metode-Metode Penelitian Masyarakat, Gramedia: Jakarta.
Nurul Liza Anjani,dkk â€Perlindungan Karya Seni Fotografi Berdasarkan Undang-Undang No.28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta†Jurnal Hukum, 2015.
Sembiring, Sentosa, 2006, Hak Kekayaan Intelektual Dalam Berbagai Peraturan Perundang-undangan, Bandung: Yrama Widya.
Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta
Usman, Rachmadi, 2002, Hukum Hak Atas Kekayaan Intelektual: Perlindungan dan Dimensi Hukumnya di Indonesia, Bandung: PT. Alumni.