Studi Komparatif Kewenangan Notaris Indonesia Dan Notaris Turki Dalam Pembuatan Akta Autentik
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan membandingkan kewenangan notaris di Indonesia dan Turki dalam pembuatan akta autentik, serta memahami perbedaan dan persamaan dalam praktik notariat di kedua negara. Rumusan masalah pertama, Apa saja kewenangan yang dimiliki oleh notaris di Indonesia dan Turki dalam proses pembuatan akta autentik?. Kedua, Bagaimana perbandingan prosedur dan tanggung jawab notaris dalam kedua sistem hukum tersebut?. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan analisis komparatif. Data dikumpulkan melalui studi pustaka, wawancara dengan praktisi notaris, dan analisis dokumen hukum yang relevan dari kedua negara.Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat perbedaan signifikan dalam kewenangan dan prosedur notaris di Indonesia dan Turki. Notaris Indonesia memiliki kewenangan yang lebih luas dalam hal kepengurusan dokumen hukum, sementara notaris Turki lebih terfokus pada kepastian hukum dan pendaftaran. Temuan ini memberikan wawasan tentang bagaimana perbedaan tersebut mempengaruhi keabsahan dan perlindungan hukum akta autentik di masing-masing negara.
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
References
Buku/Jurnal
Alfiyan Mardiansyah et al., “Kewenangan Majelis Kehormatan Notaris Pada Proses Penyelidikan Suatu Perkara Tindak Pidana Yang Melibatkan Notaris,” Repertorium: Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan 9, no. 1 (2020): 48–58, doi:http://dx.doi.org/10.28946/rpt.v9i1.596
Deborah, Kantor Notaris dan Dampaknya di Abad 21, 15 Juli 2000 North Carolina hal.3, http://www.prijtf.org, Diakses pada tanggal 17 Agustus 2024.
Habib Adjie, Sanksi Perdata Dan Administratif Terhadap Notaris Sebagai Pejabat Publik (Bandung: Refika Aditama, 2013)
Turkey Attorney-General’s Chambers and the Managing for Excellence Office. “Notaries Public Act – Chapter 208”, http://statutes.agc.gov.sg/. Diunduh tanggal 19-12-2024.
Turkey Attorney-General’s Chambers and the Managing for Excellence Office. “Notaries Public Act – Chapter 208”, http://statutes.agc.gov.sg/. Diunduh tanggal 19-12-2024.
James A. R. Nafziger dan Joseph R. P. R. Delos: Comparative Legal Traditions"
Yosvita Prasetyaningtyas. Hukum untuk orang awam. Efata Publising. Yogjakarta. 2014. Hlm.21
Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2014, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5491.
Undang undang Nomor 1512 tentang notaris Turky.