Analisis Terhadap Pemidanaan Perkawinan Poligami Siri Di Indonesia

Main Article Content

Fatahullah Fatahullah
Haeratun
Jamaludin

Abstract

Salah satu yang menjadi atensi dalam hukum perkawinan adalah kebolehan laki-laki untuk beristri lebih dari satu. Penelitian ini bertujuan menjelaskan kedudukan perkawinan poligami tidak tercatat dalam perspektif hukum perkawinan dan hukum pidana di Indonesia; dan menganalisis pemidanaan terhadap pelaku perkawinan poligami tidak tercatat di Indonesia.  Jenis penelitian normatif yang melihat hukum sebagai bangunan norma yang mengatur kehidupan masyarakat, sehingga pendekatannya adalah perundang-undangan, konseptual dan analitis. Data yang digunakan adalah data kepustakaan yang bersumber dari berbagai literatur yang relevan dengan topik penelitian. Hasil penelitian menunjukan bahwa pengaruh hukum agama, khususnya agama Islam sangat terlihat dalam formulasi pengaturan model perkawinan khususnya tentang pengesahan, pencatatan dan poligami pada Undang-Undang Perkawinan. Masalah poligami menjadi kompleks disebabkan karena tidak ada kesatuan norma hukum dalam memandang pengesahan dan pencatatan perkawinan. Sehingga masalah poligami tidak tercatat merupakan masalah abu-abu yang pada akhirnya penegakan hukum pidananya sangat tergantung pada tafsiran yang dilakukan oleh hakim, seperti pada Putusan Nomor 56/Pid.B/2014/PN.Slk; Putusan Nomor 729/Pid.B/2014/PN.TNG; dan Putusan Nomor 937 K/Pid/2013.

Article Details

How to Cite
Fatahullah, Fatahullah, Haeratun, and Jamaludin. 2025. “Analisis Terhadap Pemidanaan Perkawinan Poligami Siri Di Indonesia”. JATISWARA 40 (3):428-43. https://doi.org/10.29303/jtsw.v40i3.1299.
Section
Articles

References

Abd. Rahman Ghazaly, Fiqh Munakahat. Cet. II; (Jakarta: Kencana, 2003)

Abu Malik kamal, Fikih sunnah Wanita, (Jakarta: Pena Pundi Aksara, 2007)

Amiur Nuruddin, Hukum Perdata Islam di Indonesia, Cet I. (Jakarta: Kencana, 2004)

Amir Ilyas, Asas-Asas Hukum Pidana, (Yogyakarta: Rangkang Education, 2012)

Boedi Abdullah, Perkawinan dan Perceraian Keluarga Muslim, Cet I. (Bandung: Pustaka Setia, 2013)

Fuad Said, Perceraian Menurut Hukum Islam, (Jakarta: Pustaka al-Husna, 1994)

Leden Marpaung, Hukum Pidana, (Jakarta: Sinar Grafika, 2012)

Lukman Hakim, Asas-Asas Hukum Pidana, (Yogyakarta: Deepublish, 2020)

Mohd. Idris Ramulyo, Hukum Perkawinan Islam: Suatu Analisa Dari UU No 1/1974 Dan Kompilasi Hukum Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 1996)

Moeljatno, Asas-Asas Hukum Pidana, (Jakarta: Rineka Cipta, 2008)

Mahmud Yunus, Hukum Perkawinan dalam Islam, (Jakarta: PT Hidaya Karya Agung, 1990)

Wirjono Prodjodikoro, Hukum Acara Pidana di Indonesia, cet. ke-10, (Bandung: Sumur Bandung, 1981)

Zulkarnain Abdurrahman, Konsep Talak Perspektif Maslahat Dan Keadilan, (Medan: Perdana Publishing, 2022)

HARMANTO, ADI. "Pergeseran Konsep Talak dari Kitab Fikih ke Peraturan Perundang-Undangan Indonesia: Perspektif Sosiologi Hukum Islam." HUKUMAH: Jurnal Hukum Islam 4.1 (2021): 121-134. https://ojs.staituankutambusai.ac.id/index.php/HUKUMAH/article/viewFile/299/191

Johari, J. "Kebenaran Materil dalam Kajian Hukum Pidana." REUSAM: Jurnal Ilmu Hukum 8.2 (2021): 118-127. https://ojs.unimal.ac.id/index.php/reusam/article/download/3811/2205

Lesmana, Bayu. "Pemidanaan Terhadap Pelaku Perkawinan Di Bawah Tangan Tanpa Izin Istri Pertama." Jurnal Yudisial 6.3 (2013): 250-266. https://jurnal.komisiyudisial.go.id/jy/article/view/101

Nasution, Rusli Halil. "Talak Menurut Hukum Islam." Jurnal Ilmiah Al-Hadi 3.2 (2018): 707-716. https://journal.pancabudi.ac.id/index.php/alhadi/article/view/357

Rahmatullah, Indra. "Filsafat Realisme Hukum (Legal Realism): Konsep dan Aktualisasinya dalam Hukum Bisnis di Indonesia." Adalah Buletin Hukum dan Keadilan 5.3 (2021): 11-22. https://journal.uinjkt.ac.id/index.php/adalah/article/download/21395/10636

Sugiyarno. Maret 2015, “Telaah Kritik Terhadap Poligami (Studi Masyarakat Muslim Lombok Timur)”, Gane C Swara,Vol. 9 No.1, https://unmasmataram.ac.id, 105,

Qohar, Adnan. "Itsbat Poligami Antara Penyelundupan Dan Terobosan Hukum." (2015). https://badilag.mahkamahagung.go.id/artikel/publikasi/artikel/itsbat-poligami-antara-penyelundupan-dan-terobosan-hukum-oleh-drs-h-adnan-qohar-sh-mh-11-2

Zuhrah, Fatimah. "Problematika Hukum Poligami Di Indonesia (Analisis Terhadap UU No. 1 Tahun 1974 Dan KHI)." Al-Usrah: Jurnal Al Ahwal As Syakhsiyah 5.1 (2017). https://jurnal.uinsu.ac.id/index.php/alusrah/article/download/1342/1089

Zulfa, Eva Achjani. "Implementation of Restorative Justice Principles in Indonesia: A Review." International Journal of Science and Society 2.2 (2020): 317-327. https://ijsoc.goacademica.com/index.php/ijsoc/article/view/161