Aksesibilitas Pelaksanaan Pembinaan terhadap Narapidana Penyandang Disabilitas pada Lembaga Pemasyarakatan

Main Article Content

Titin Nurfatlah
Zahratul’ain Taufik
Ika Yuliana Susilawati

Abstract

Aksesibilitas merupakan salah satu aspek fundamental dalam kerangka pemenuhan hak asasi manusia, khususnya bagi kelompok rentan termasuk kelompok penyandang disabilitas. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana hak-hak narapidana penyandang disabilitas dipenuhi berdasarkan hukum positif Indonesia dan mengevaluasi aksesibilitas implementasi pedoman bagi narapidana penyandang disabilitas di lembaga pemasyarakatan. Metode penelitian yang digunakan pada peneltian ini adalah penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aksesibilitas implementasi pedoman bagi narapidana penyandang disabilitas di lembaga pemasyarakatan didukung oleh instrumen hukum yang memadai untuk memastikan aksesibilitas bagi narapidana penyandang disabilitas. Kombinasi antara Undang-Undang Pemasyarakatan, Undang-Undang Penyandang Disabilitas, Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 Tahun 2015, dan instrumen internasional seperti Konvensi PBB tentang Hak-Hak Penyandang Disabilitas (CRPD) memberikan landasan normatif yang kuat. Dimensi aksesibilitas mencakup aksesibilitas fisik, akses ke layanan kesehatan, dan akses ke pendidikan serta pengembangan keterampilan bagi narapidana kelompok penyandang disabilitas. Namun, perlu dicermati adanya dinamika kelembagaan pasca terbitnya Peraturan Presiden Nomor 157 Tahun 2024 tentang Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS). Perubahan kelembagaan ini menuntut adanya harmonisasi ulang regulasi teknis, agar tidak terjadi kekosongan hukum dalam pemenuhan hak narapidana penyandang disabilitas.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Nurfatlah, Titin, Zahratul’ain Taufik, and Ika Yuliana Susilawati. 2026. “Aksesibilitas Pelaksanaan Pembinaan Terhadap Narapidana Penyandang Disabilitas Pada Lembaga Pemasyarakatan”. JATISWARA 41 (1):27-37. https://doi.org/10.29303/jtsw.v41i1.1353.
Section
Articles

References

Buku dan Artikel

Amartya Sen, 1999. Development as Freedom. New York: Oxford University Press.

Cynthia Shunk, 2008, The Treatment of Criminals with Disabilities: An Ongoing Debate, The University of Toledo, Published by ProQuest LLC, United States.

David W. Emmett, 2000. Disability, Poverty and Development.London: DFID.

ELSAM,2020. Laporan Situasi Pemenuhan Hak Narapidana Penyandang Disabilitas. Jakarta: ELSAM.

Irwanto, dkk., 2010. Analisis Situasi Penyandang Disabilitas di Indonesia: Sebuah Desk Review. Jakarta: Pusat Kajian Disabilitas Universitas Indonesia.

Mansour Fakih,2006. Analisis Gender dan Transformasi Sosial. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Mukti Fajar dan Yulianto Achmad, 2017. Dualisme Penelitian Hukum Normatif dan Empiris, Cetakan IV, Yogyakarta.

Muladi, 1997. Hak Asasi Manusia, Politik, dan Sistem Peradilan Pidana. Semarang: Badan Penerbit UNDIP.

Notonagoro, 1983. Pancasila Dasar Falsafah Negara Jakarta: Bina Aksara.

Peter Mahmud Marzuki, 2007. Penelitian Hukum, Jakarta: Kencana Pranada Media.

Satjipto Rahardjo, 2009. Hukum Progresif: Sebuah Sintesa Hukum Indonesia (Yogyakarta: Genta Publishing.

Sjahran Basah, 1992. Perlindungan Hukum terhadap Hak Asasi Manusia.Bandung: Alumni.

Peraturan Perundang-undnagan

Indonesia, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Indonesia, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Indonesia, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Lembaran Negara RI Tahun 2022 Nomor 143.

Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 32 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pelayanan dan Pemenuhan Hak bagi Penyandang Disabilitas dalam Lapas dan Rutan.

Peraturan Presiden Nomor 157 Tahun 2024 tentang Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Kemensekneg RI, Lembaran Negara RI Tahun 2011 Nomor 107, Lampiran UU RI Nomor 19 Tahun 2011 tentang Convention on the Right of Persons with Disabilities (Konvensi Hak-hak Penyandang Disabilitas).

United Nations, Convention on the Rights of Persons with Disabilities (New York: UN, 2006)