Perlindungan Hukum Bagi Pengguna Jasa Angkutan Udara Pada Penerbangan Domestik

Main Article Content

Sudiarto Sudiarto
Hasan Asy'ari

Abstract

Tujuan penelitian ini dalah untuk mengkaji dan menganalisis perlindungan hukum bagi pengguna jasa angkutan udara atau konsumen pada penerbangan domestik. Metode yang digunakan adlaah metode normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual. Adapun hasil penelitian ini ditemukan bahwa peraturan mengenai pemberian fasilitas khusus bagi penyandang cacat, lanjut usia, anak dibawah usia 12 (dua belas) tahun serta orang sakit tidak ditemukan dalam penerbangan domestik di Indonesia. Prosedur untuk mendapatkan ganti kerugian kepada penumpang yang meninggal dunia akibat kecelakaan pesawat udara sangat berbelit-belit. Selain itu hasil ganti kerugian kepada penumpang yang disebabkan karena keterlambatan penerbangan belum optimal dilaksanakan.

Article Details

How to Cite
Sudiarto, Sudiarto, and Hasan Asy’ari. 2019. “Perlindungan Hukum Bagi Pengguna Jasa Angkutan Udara Pada Penerbangan Domestik”. JATISWARA 34 (3):317-28. https://doi.org/10.29303/jtsw.v34i3.212.
Section
Articles

References

Az Nasution.(1999). Perlindungan Konsumen, Suatu Pengantar. Jakarta: Daya Widya.
Endang Saefullah Wiradipradja.(1989). Tanggung Jawab Pengangkut dalam Hukum Pengangkutan Udara Internasional dan Nasional. Yogyakarta: Liberty.
Martono.(2007). Kamus Hukum dan Regulasi Penerbangan. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Mukti Fajar dan Yulianto Achmad.(2010). Dualisme Penelitian Hukum, Normatif & Empiris. Yogjakarta: Pustaka Pelajar.
Peter Mahmud Marzuki.(2008). Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Sudiarto.(2012). “Tanggung Gugat Pemerintah Terhadap Kecelakaan Pesawat Udara di Indonesia” Jurnal Ilmu Hukum Universitas Hassanuddin Makassar Amanna Gappa, 20(3):273.
Sidharta.(2000). Hukum Perlindungan Konsumen Indonesia. Jakarta: PT. Grasindo.
Sudiarto.(2012). “Tanggung Gugat Pengangkut Terhadap Penumpang Dalam Kecelakaan Pesawat Udara Pada Penerbangan Domestik” Universitas Airlangga Disertasi.
Yusuf Shofie.(2009). Perlindungan Konsumen & Instrumen Instrumen Hukumnya. Bandung: Citra Aditya Bakti.

PERATURAN PERUNDANG UNDANGAN
Pasal 147 ayat (2) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan.
Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 1; Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 4956.
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 42; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3821.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011 Tentang Tanggungjawab Pengangkut Angkutan Udara.
Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 231/Pdt.G/2011/PN.Jkt.Pst

Most read articles by the same author(s)