Kedudukan Akta Risalah Lelang Sebagai Bukti Peralihan Hak Milik Atas Tanah Bagi Warga Negara Asing

Main Article Content

Sudiarto Sudiarto
Kurniawan Kurniawan
Hirsanuddin Hirsanuddin

Abstract

Auction is a sale of goods which is open to the public with a written and or oral price offering which is increasing or decreasing to reach the highest price, which is preceded by an auction announcement. The legal consequence of selling by auction is that if a foreigner wins the auction, he will receive the delivery of “property rights†from the auction object in the form of an object of mortgage, while on the other hand it determines that the land law system in Indonesia adheres to the principle or principle of nationality. The meaning of the principle of nationality is that foreign citizens are not allowed to obtain ownership rights to land in Indonesia. This research uses normative legal research. The results of the discussion of this research are the status of the Minutes of auction as evidence of transfer of title to land for foreign citizens, namely the deed of auction minutes made by auction officials can be used as a basis for evidence of transfer of ownership rights to land for foreign citizens in the National Land Agency agency.

Article Details

How to Cite
Sudiarto, Sudiarto, Kurniawan Kurniawan, and Hirsanuddin Hirsanuddin. 2021. “Kedudukan Akta Risalah Lelang Sebagai Bukti Peralihan Hak Milik Atas Tanah Bagi Warga Negara Asing”. JATISWARA 36 (2):149-62. https://doi.org/10.29303/jtsw.v36i2.282.
Section
Articles

References

Buku

Boedi Harsono, (2008), Hukum Agraria Indonesia, Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria, Isi Dan Pelaksanaannya, Djambatan.

Effendi Perangin, (1987), Praktek Penggunaan Tanah Sebagai Jaminan Kredit, Rajawali Pers, Jakarta.
Henny Tanuwidjaja, (2012), Pranata Hukum Jaminan Utang dan Sejarah Lembaga Hukum Notariat, Refika Aditama, Jakarta.

Mukti Fajar and Yulianto Achmad, (2010), Dualisme Penelitian Hukum Normatif & Empiris, Pustaka Pelajar, Yogyakarta.

Purnama T. Sianturi, (2007), Perlindungan Hukum Terhadap Pembeli Barang Jamninan Tidak Bergerak Melalui Lelang, Mandar Maju, Bandung.

Rachmadi Usman, (2016), Hukum Lelang, Sinar Grafika, Jakarta.
Remy Sjahdeini, (2013), Hak Tanggungan (Asas-asas, Ketentuan-Ketentuan Pokok dan Masalah yang Dihadapi Oleh Perbankan), Alumni, Bandung.
Salim, H. S., (2016), Perkembangan Hukum Jaminan Di Indonesia, RajaGrafindo, Jakarta.
Sutardjo, (1994), Pelelangan Dalam Rangka Eksekusi Oleh Pengadilan Negeri dan Pelelangan Oleh PUPN serta Aspek-Aspek Hukumnya Yang Timbul Dalam Praktek, Jakarta.

Yahya Harahap, (1994), Ruang Lingkup Permasalahan Eksekusi Bidang Perdata, Gramedia, Jakarta.
Jurnal
F.X Ngadijarno, 2005, Lelang Teori dan Praktik, Jurnal Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara, Jakarta

Offi Jayanti dan Agung Darmawan, Pelaksanaan Lelang Tanah Jaminan yang Terikat Hak Tanggungan, Kanun: Jurnal Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, Vol.20, No.3 (Desember 2018).
Peraturan perundang-undangan
Kitab Undang Undang Hukum Perdata
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda Benda Yang Berkaitan Atas Tanah

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah

Peraturan Menteri Keuangan nomor 27/PMK.06/2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang Vendu Reglement (Stbl. Tahun 1908 Nomor 189 diubah dengan Stbl. 1940 Nomor 56)

Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2006 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 37 tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah