Keberadaan Rumah Singgah dalam Pemenuhan Hak-Hak Anak Jalanan

Main Article Content

Fransiska Novita Eleanora
Melanie Pita Lestari
Zulkifli Ismail

Abstract

Tujuan dari penelitian untuk mengetahui keberadaan rumah singgah dalam memberikan perlindungan terhadap hak ahak anak jalanan, serta kendala yang dihadapinya. Dikarenakan anak-anak jalanan yang hidup dijalanan dengan kekerasan, dan sering diperlakukan tidak sebagaimana mestinya, mendapatkan perlakuan yang tidak layak dan harus diberikan perlindungan akan hak-haknya secara memadai termasuk perlindungannya dalam bidang hukum, baik anak jalanan dalam kapasitas sebagai pelaku dan juga korban, perlu diberikan pendampingan akan hak-haknya, dan tidak dibedakan dengan hak anak pada umumnya, secara khusus untuk membina agar anak-anak jalanan selalu mendapatkan hak-haknya terutama hak untuk belajar dan mendapatkan pendidikan selama berada dirumah singgah. Metode dalam Penelitian yang diguakan berupa penelitian yang yuridis dan normatif serta berdasarkan pada konsep, dan asas serta mengacu pada literatur-literatur dan peraturan akan perundang-undangan, dimana hasilnya bahwa keberadaan rumah singgah terhadap anak-anak jalanan dapat memberikan perlindungan hak-haknya terutama hak untuk menerima pengajaran, juga menerima pendidikan guna menghindari kehidupan akan kekerasan di jalanan.

Article Details

How to Cite
Eleanora, Fransiska Novita, Melanie Pita Lestari, and Zulkifli Ismail. 2020. “Keberadaan Rumah Singgah Dalam Pemenuhan Hak-Hak Anak Jalanan”. JATISWARA 35 (3). https://doi.org/10.29303/jtsw.v35i3.259.
Section
Articles

References

Abu Huraerah, 2006, Kekerasan Pada Anak, Nuansa, Bandung
B. Waluyo, 2008, Pidana dan Pemidanaan, Sinar Grafika, Jakarta
Daniel. Silistyarini, Supriadi, 2013, Pembinaan Anak Jalanan Melalui Rumah Singgah Holidi Kelurahan Tanjung Hilir Kecamatan Pontianak Utara, Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran Khatulistiwa, Vol. 2 (12)
Darwin Prints, 2001, Sosialisasi dan Diseminasi Penegakan Hak Asasi Manusia. Bandung: P.T. Citra Aditya Bakti, Bandung
Damanhuri Warganegara, 2017, Perlindungan Hukum Terhadap Anak Jalanan (Jurnal) Online, Fakultas Hukum, Universitas Lampung, Bandar Lampung
Depsos, 1999, Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Kesejahteraan Sosial Anak Jalanan, Jakarta
Ninik Yuniarti, 2012, Eksploitasi Anak Jalanan Sebagai Pengamen dan Pengenis di Terminal Tidar Oleh Keluarga, Komunitas, International Journal of Indonesian Society and Culture, Vol. 4 (2)
Rahman A, 2005, Eksploitasi Orang Tua Terhadap Anak dengan Mempekerjakan Sebagai Buruh, Jurnal Sodality, Vol. 5 (2)
Ristiyani, Muhammad Noor Ahsin, 2017, Validitas Buku Santun Berbahasa Untuk Interaksi Pengasuhan Berbahasa Anak Jalanan di Rumah Singgah, Transformatika, Jurnal Bahasa, Sastra dan Pengajarannya, Vol. 1 (2)
Sri Mugianti, Sri Winarni, Wuandari Dyah Pangestuti, 2018, Faktor Penyebab Remaja Menjadi Anak Jalanan, Jurnal Pendidikan Kesehatan, Vol. 7 (1)
Syahril, 2006, Kajian Terhadap Kehidupan Perilaku dan Perilaku Anak-Anak Jalanan Serta Dampak Sosial yang Ditimbulkannya, Jurnal Kependidikan, Triadik Vol. 9 (2)
Suyatna, 2011, Revitaslisasi Model Penanganan Anak Jalanan di Rumah Singgah, Jurnal Ilmu Sosial dan Politik, Vol. 15 (1)