Penggunaan Dana Istimewa Ditinjau Dari Perspektif Kemanfaatan Bagi Masyarakat Yogyakarta
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tentang penggunana dana istimewa di lihat dari kemanfaatan yang di dapatkan oleh masyarakat Yogyakarta. Metode yang di gunakan adalah empiris yaitu memaparkan data-data mengenai hasil analisis tentang penggunaan dana istimewa serta implikasinya terhadap masyarakat di provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Hasil penelitian menunjukan bahwa Desentralisasi asimetris merupakan jenis pembagian kewenangan yang memperhatikan ciri khas dan kehususan daerah dalam kerangka Negara kesatuan republik Indonesia sebagaimana di atur dalam pasal 18B dalam UUD NRI 1945 yang kemudian di atur lebih lanjut dalam UU keistimewaan DIY, pengaturan demikian dimaksudkan untuk mempertegas dan melegitimasi pelaksanaan urusan pemerintahan bagi suatu daerah tertentu untuk bisa mengembangkan potensi daerah yang eksistensial dengan dilandaskan kepada karakter, budaya, sejarah dan kelembagaan khusus sebagaimana yang tercermin dari DIY dan Dana Keistimewaan DIY dilihat dengan capaian kesejahteraan yang ditunjukkan dengan indicator seperti pertumbuhan ekonomi dan IPM DIY yang selalu berada di atas rata-rata nasional bahkan menjadi yang tertinggi kedua setelah DKI Jakarta.
Article Details
References
Ishaq, Metode Penelitian Hukum Dan Penulisan Skripsi, Tesis, Serta Disertasi (Bandung: Penerbit Alfabeta, 2017),
Jaweng, Endi, Robert, “Kritik Terhadap Desentralisasi Asimetris di Indonesia (Artikel)â€, Analisis CSIS, Vol. 40. No.2, Jakarta, 2011,
Kaho, J. R. “Analisis Hubungan Pemerintah Pusat dan Daerah di Indonesia,†Polgov JPP Fisipol UGM. Yogyakarta. 2012.
Kiki Zakiah, Vita Puji Lestari Dkk, “Akuntabilitas Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (Diy)â€, Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara Badan Keahlian Dpr Ri, 2018,
Kuncahyo, Dwi. "Penerapan Desentralisasi Asimetris Dalam Penyelenggaraan Urusan Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta Sebagai Basis Otonomi Bagi Terwujudnya Kesejahteraan Rakyat." Jurnal Cakrawala Hukum 11.1 (2017).
Kurniadi, Bayu Dardias. "Desentralisasi Asimetris di Indonesia." Makalah disampaikan dalam Seminar di Lembaga Administrasi Negara (LAN) Jatinangor, tanggal. Vol. 26. 2012.
Laksmi Nurita Tanjung, Dyah Mutiarin dll, “Monitoring Dan Evaluasi Pemanfaatan Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2013-2017,†jurnal agregasi, 2018.
Nanda Dipa Prastiwi. “Pengaruh Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan, Dana Keistimewaan Dan Belanja Modal Terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah (Studi Kasus Pada Pemerintahan Daerah Kabupaten Dan Kota Di Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun Anggaran 2013-2018),†JURNAL, 2020.
Soerjono dkk. Soekanto, Penelitiаn Hukum Normаtif, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2012).
Wehner, Joachim H.G,â€Asymmetrical Devolutionâ€, Development Southern Africa, Vol. 17, No.2, June 2000.
Zakiah, K., Lestari, V. P., Kirana, S. D., & Putra, H. D. “Akuntabilitas dana keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)â€.2020
A. Peraturan-peraturan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 Tentang Pembentukan Daerah Istimewa Yogjakarta
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/PMK.07/2013 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Dana Keistimewaan Yogyakarta
PMK No.173/PMK.07/2017 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Dana Keistimewaan DIY
Perdais Nomor 1 Tahun 2013 tentang Kewenangan Dalam Urusan Keistimewaan DIY
B. Internet
http://www.lan.go.id
http://www.Perumnasyogya.com/ Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.
https://yogyakarta.bps.go.id/pressrelease/2020/02/05/1037/pertumbuhan-ekonomi-diy-triwulaniv2019.html#:~:text=Perekonomian%20DIY%20selama%202019%20tumbuh,yang%20tumbuh%20sebesar%208%2C90,
https://yogyakarta.bps.go.id/pressrelease/2020/03/02/1049/indeks-pembangunan-manusia-d-i--yogyakarta-2019.html,