Pertambangan Pasir Di Lampung Selatan: Kajian Kewenangan Dan Pengawasan Dalam Rangka Perlidungan Lingkungan Hidup

Main Article Content

Dani Berlan Ramadhan
Agus Triono
Rifka Yudhi

Abstract

Pertambangan pasir ilegal adalah perbuatan yang melanggar ketentuan normatif Pasal 35 ayat (1) UU No 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Sehingga pemenuhan terhadap perizinan adalah salah satu upaya untuk mengatasi permasalahan pertambangan ilegal tersebut. Penelitian ini akan membahas mengenai bagaimana kewenangan perizinan penambangan pasir di daerah serta bagaimana pengawasan penambangan pasir dalam rangka perlindungan lingkungan hidup di Lampung Selatan. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan normatif analitis melalui kajian terhadap peraturan perundang- undangan dan kajian kepustakaan dari bahan sekunder seperti buku, jurnal, dan bahan hukum lainnya. Serta pendekatan empiris untuk mengetahui keadaan faktual di lapangan maka dilakukan studi lapangan dengan wawancara terhadap informan sebagai pekerja tambang pasir. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perizinan adalah instrumen hukum dalam rangka perlindungan lingkungan, perubahan kewenangan perizinan menyebabkan kabupaten/kota tidak lagi memiliki kewenangan untuk melakukan pengelolaan terhadap pertambangan pasir. Saat ini kewenangan perizinan pertambangan pasir berada pada pemerintah provinsi. Sementara itu lokasi tambang yang jauh dari jangkauan pemerintah provinsi menyebabkan tidak maksimalnya pengawasan terhadap tambang pasir tersebut, solusi yang dapat dilakukan adalah melalui pendekatan tata kelola kolaboratif dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti pemerintah daerah kabupaten melalui dinas terkait, organisasi LSM,

Article Details

How to Cite
Dani Berlan Ramadhan, Agus Triono, and Rifka Yudhi. 2023. “Pertambangan Pasir Di Lampung Selatan: Kajian Kewenangan Dan Pengawasan Dalam Rangka Perlidungan Lingkungan Hidup”. JATISWARA 38 (2):209-22. https://doi.org/10.29303/jtsw.v38i2.524.
Section
Articles

References

BUKU

Prajudi Atmosudirjo. (1981). Hukum Administrasi Negara. Ghalia Indonesia.

Ramadhani, K. (2023). Aspek Hukum Pertambangan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. PT Dewangga Energi Internasional.

Ridwan HR. (2018). Hukum Administrasi Negara (Ed. Revisi). Rajawali Pers.

Saleng, A. (2004). Hukum Pertambangan. UII Press.

Sutedi, A. (2011). Hukum Perizinan Dalam Sektor Pelayanan Publik (Tarmizi (ed.); Ed. 1 Cet.). Sinar Grafika.

Helmi. (2012). Hukum Perizinan Lingkungan Hidup (Tarmizi (ed.); 1st ed.). Sinar Grafika.

Maulidi. (2021). Politik Hukum Materi Muatan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Perspektif Negara Hukum Dan Demokrasi. In Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia.

JURNAL

Burohman, H. (2022). Tinjauan Fiqh Siyasah Tanfidziah Terhadap Kegiatan Penambangan Pasir Ilegal Di Desa Pancasila Kabupaten Lampung Selatan (Studi Pada Desa Pancasila Kabupaten Lampung Selatan).

Chris Ansell, A. G. (2007). Collaborative Governance in Theory and Practice. JPART, 18, 543-571.

Farisi, M. S. Al. (2023). Resentralisasi Kewenangan Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara. Jurnal Program Magister Hukum FHUI, 2, 1545–1556.

Feri Andriawan, Muhammad Akib, A. T. (2021). Pengendalian Kerusakan Lingkungan Akibat Aktivitas Pertambangan di Kecamatan Pasir Sakti (Environmental Damage Control Due to Mining Activities in Pasir Sakti District). Jurnal Ilmiah Hukum Dan Hak Asasi Manusia (Jihham), 1(1), 1–10.

Helmi. (2022). Sistem Pengawasan Perizinan Bidang Lingkungan Hidup Terhadap Perizinan Berusaha Bidang Kehutanan dan Pertambangan Di Indonesia. Jurnal Sains Sosio Humaniora, 6, 15–30.

M. Prabowo Wicaksono. (2021). Peran dan Kewenangan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Timur Dalam Pengendalian Eksploitasi Penambangan Pasir Liar Perspektif Fiqh Siyasah (Studi Pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Timur) Skripsi.

Nurul Rahmah Kusuma, Ida Hamidah, N. F. (2022). Pengelolaan Sumber Daya Alam Berbasis Ekonomi Hijau Dalam Perspektif Syariah Untuk Mendukung Pembangunan Berkelanjutan Di Indonesia. Konferensi Nasional Studi Islam (KONASI), 1, 142–153.

Nusalawo, M., Sedubun, V. J., Holle, E. S. (2022). Kewenangan Pemerintah Dalam Melakukan Pengawasan Terhadap Lingkungan Hidup. TATOHI: Jurnal Ilmu Hukum, 2(7), 739–756.

Rika, Yatni, P., Hs, S., & Sood, M. (2022). Penegakan Hukum Administrasi Penambangan Mineral Non Logam (Pasir) Tinjauan Dari Perspektif Uu Nomor 32 Tahun 2009. 10(1), 535–538.

WEBSITE

Berita Investigasi. “Diduga Ilegal Galian Pasir di Tanah Negara Tak Tersentuh Hukum”. Diakses pada 10 Mei, 2023. https://beritainvestigasi.com /diduga-ilegal-galian-pasir-di-tanah-negara-tak-tersentuh-hukum.

Jurnal Polisi. “Tambang Pasir di Desa Bangun Sari Lampung Selatan Diduga Ilegal”. Diakses Pada 11 Mei, 2023. https://www.jurnalpolisi.id/2022/06/tambang-pasir-di-desa-bangun-sari-diduga-ilegal/

Kajianpustaka.”Pengertian, Jenis, Asas, dan Tahapan Pertambangan”. Diakses pada 3 April, 2023.https://www.kajianpustaka.com/2018/12/pengertian-jenis-asas-dan-tahapan-pertambangan.html?m=1

Nusantara-online.id. “Penambangan Pasir Ilgal Beroprasi, Kapolsek Merbau Mataram Belum Dapat Dikonfirmasi”. Diakses pada 10 Mei, 2023.https://nusantara-online.id/2021/09/08/penambangan-pasir-ilegal-beroprasi-kapolsek-merbau-mataram-belum-dapat-dikonfirmasi/

Suara Libra. “Polres Lampung Selatan Harus Tegas Terkait Tambang Pasir Ilegal di Umbul Ripin Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan Tetap Berorasi”. Diakses pada 11 Mei, 2023. https://www.suara-libra.com

PERATURAN

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 beserta perubahannya sebagai otoritas tertinggi dalam Bahan Hukum Primer.

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010 tentang Wilayah Pertambangan.

Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara

Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha Pertambangan Mineral dan Batubara

Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara beserta perubahannya

Keputusan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 115.K/MB.01/MEM.B/2022 tentang Wilayah Pertambangan Provinsi Lampung.

Peraturan Bupati Lampung Selatan No. 50 Tahun 2016 tentang Rincian Tugas Jabatan Pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Selatan.