Implementasi Perlindungan Lingkungan Maritim Atas Pencemaran Limbah Kapal Di Pelabuhan Rakyat Kota Ternate
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi perlindungan lingkungan maritim atas pencemaran limbah kapal di pelabuhan rakyat kota ternate serta faktor yang mempengaruhi implementasi perlindungan lingkungan maritim atas pencemaran limbah kapal di pelabuhan rakyat Kota Ternate dengan menggunakan metode wawancara terhadap responden yang telah ditentukan. Penelitian ini menggunakan Penelitian Empiris. Data primer dan data sekunder sebagai data penunjang penelitian diperoleh dengan cara wawancara dan studi kepustakaan.. Data yang telah diperoleh dianalisis dengan metode analisis Kualitatif deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Implementasi Perlindungan Lingkungan Maritim Atas Pencemaran Limbah Kapal Di Pelabuhan Rakyat Kota Ternate secara khusus di atur dalam undang-undang Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, dan diteruskan pada pasal 5 ayat 1 dan 2 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2010 tentang perlindungan lingkungan maritim , dimana peraturan perundang-undangan ini merupakan dasar hukum yang jelas bagi pemerintah dalam mengambil langkah kebijakan untuk mengatasi permasalahan pencemaran lingkungan laut. Sedangkan, faktor yang mempengaruhi implementasi perlindungan lingkungan maritim atas pencemaran limbah kapal di pelabuhan rakyat kota ternate terdiri atas faktor sumber daya manusia, faktor komunikasi yang kurang baik , faktor sarana dan prasarana dan faktor masyarakat.
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
References
Buku
Ronny Hanitijo Soemitro. 2010. Dualisme Penelitian Hukum (Normatif dan Empiris). Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
Wibowo. 2010. Manajemen Kinerja. Jakarta : Rajawali Pers.
Jurnal
Ayu Dwi Astuti. Evi Frimawaty.Dkk. 2023. Karakteristik Sampah Sungai Dan Perilaku Masyarakat Pesisir Terhadap Sampah Plastik: Studi Kasus Di Sungai Pengarengan, Kabupaten Cirebon. Jurnal Ilmu Lingkungan Program Studi Ilmu Lingkungan Sekolah Pascasarjana UNDIP
Azaria, D. P. 2014. Perlindungan Lingkungan Laut Samudra Pasifik Dari Gugusan Sampah Plastik Berdasarkan Hukum Lingkungan Internasional. Fakultas Hukum Brawijaya.
Johny Malisan. 2011. Kajian Pencemaran Laut dari Kapaldalam Rangka Penerapan PP Nomor 21 Tahun 2010 Tentang Perlindungan Lingkungan Laut. J.Pen.Transla. Vol.13 No 1
Kuncowati, K.. 2019. Analisis Pengelolaan Sampah Di Kapal Dan Peran Awak Kapal Terhadap Pencegahan Pencemaran Laut Dari Kapal Di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Majalah Ilmiah Bahari Jogja, Volume 17 Nomor 1.
Yulianto, ari varanita winarti. 2023. implementasi marine pollution (marpol) 73 / 78 annex v peraturan tentang pencegahan polusi sampah/limbah yang berasal dari k.m adhiguna tarahan. Jurnal Saintek Maritim. Volume 23 Nomor 2.
Susetyorini, P. 2019. Kebijakan Ke lautan Indonesia Dalam Perspektif Unclos 1982. Jurnal Masalah-Masalah Hukum, 48(2),
Peraturan Perundang-Undangan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 5 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Limbah di Pelabuhan.
Website
Rasdiani, Elly. 2014. “Penegakan Hukum di Laut Rancu, UNCLOS Harus Tetap Jadi Pedoman”, Dewan Kelautan Indonesia, dalam http://www.dekin.kkp.go.id, diunduh 18 Mei 2024