Model Pencegahan Berbasis Komunitas Dalam Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika Di Kawasan Wisata Desa
Main Article Content
Abstract
Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganlisis model pencegahan berbasis komunitas dalam penanggulangan penyalahgunaan narkotika di kawasan wisata desa dusun lungkak desa ketapang raya kabupaten lombok timur. Jenis penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum empiris. Model pencegahan berbasis komunitas dalam penanggulangan penyalahgunaan narkotika di kawasan wisata Dusun Lungkak Desa Ketapang Raya Kabupaten Lombok Timur yaitu bentuk pencegahan melalui pendidikan, pelatihan atau penyuluhan hukum dilakukan melalui kerjasama dengan lembaga atau instansi terkait, diantaranya BNNP NTB, Dinas Sosial dan Budaya, Kepolisian Resort Lombok Timur dan Karang Taruna. Penguatan peran pemerintah desa dilakukan dengan keterlibatan aktif dalam pencegahan penyalahguna narkotika dalam penetapan kegiatan dan program, kerjasama dengan penegak hukum, dan pengawasan terhadap kegiatan masyarakat sebagai bagian pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Ketiga, melaporkan tindak pidana narkotika kepada penegak hukum, ditempuh dengan membangun komunikasi dengan penegak hukum yaitu BNNP NTB, Polres Lombok Timur melalui Babinkamtibnas.
Article Details
References
Abdul Syani, 1995, Sosiologi dan Perubahan Masyarakat, Dunia Pustaka Jaya, Jakarta.
Adam Podgorecki dan C.J. Whelen. 1987.Pendekatan Sosiologis Terhadap Hukum, Bina Aksara. Jakarta.
Ahmadi Sofyan, 2007, Narkoba Mengincar Anak Anda Panduan bagi Orang tua, Guru, dan Badan Narkotika dalam Penanggulangan Bahaya Narkoba di Kalangan Remaja, Prestasi Pustaka Publisher, Jakrta.
Badan Narkotika Nasional, Petunjuk Teknis Advokasi Bidang Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Bagi Lembaga/Instansi, (Jakarta: BNN RI, 2010).
Barda Nawawi Arief, 2005, Beberapa Aspek Kebijakan Penegakan dan Pengembangan Hukum Pidana, Cet. ke-2, Citra Aditya Bakti, Bandung.
___________________, 2007, Masalah Penegakan Hukum dan Kebijakan Hukum Pidana dalam Penanggulangan Kejahatan, Kencana, Jakarta.
___________________, 2010, Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana (Perkembangan Penyusunan Konsep KUHP Baru), Cet.Ke-2, Kencana: Jakarta.
Edi Suharto, 2005, Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat: Kajian Strategis Pembangunan Kesejahteraan Sosial & Pekerjaan Sosial, Bandung: PT Rafika Aditama, Bandung.
Djamin, Awaloedin, 2005, Masalah dan Issue manajemen Kepolisian Negara RI dalam Era Reformasi. Amalia Bakti Jaya, Jakarta.
Hassan Shadily, 1993, Sosiologi Untuk Masyarakat Indonesia, Rineka Cipta, Jakarta.
Ikin A. Ghani dan Abu Charuf, 1985, Bahaya Penyalahgunaan Narkotika dan Penanggulangannya, Yayasan Bina Taruna, Jakarta.
Kunarto. 1997, Perilaku Organisasi Polisi, Cipta Manunggal, Jakarta.
M. Lawrence Friedman, Law and Behavioral Sciences, (New York: The Bobbs Company, Inc, 1969).
M. Lawrence Friedman, 1975, The Legal System: A Sosial Science Perspective, Russell Sage Foundation, New York.
Made Pastika Mangku, Mudji Waluyo, Arief Sumarwoto dan Ulani Yunus, 2007, Pencegahan Narkoba Sejak Usia Dini, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia, Jakarta.
Meliala, Adrianus, 2006, Problema Reformasi Polri, Trio Repro, Jakarta.
Mukti Fajar dan Yulianto Achmad, 2010, Dualisme Penelitian Hukum (Normatif dan Empiris), Pustaka Pelajar, Yogyakarta.
Muladi, 2002, Kapita Selekta Sistem Peradilan Pidana, Badan Penerbit Undip, Semarang.
Muladi, Demokratisasi, Hak Asasi Manusia, dan Reformasi Hukumdi Indonesia (Jakarta: Habibie Centre, 2002).
Siswantoro Sunarso¸ Penegakan Hukum Psikotropika, Rajawali Pers, Jakarta, 2004.
Soedjono Dirjosisworo, 1990, Hukum Narkotika Indonesia, Citra Aditya Bhakti, Bandung.
Soerjono Soekanto, 2004, Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penegekan Hukum Cet.Ke-5, Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Sumadi Suryabrata, Psikologi Pendidikan, Pustaka Tinta Mas, Surabaya, 1993.
Suyono Soekanto, 2006, Sosiologi Suatu Pengantar, RajaGrafindo Persada, Jakarta.
Winarno Surakhmad, 1998, Papper, Skripsi, Thesis, Desertasi, Tarsito, Bandung.
Peraturan Perundang-Undang
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika
Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010 tentang Badan Narkotika Nasional
Internet
Badan Narkotika Nasional, www.bnn.go.id, 2015, Buku Advokasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Bagi Petugas Lapas Dan Rutan, http://www.bnn.go.id/portal/_uploads/post/2010/11/23/2010-11-23__19-44-55.pdf diakses pada tanggal 18 Maret 2022
Badan Narkotika Nasional, http://bnn.go.id/portal/index.php/konten/detail/bnn-pusat/profil/8005/sejarah-bnn diakses pada tanggal 23 Oktober 2021 pukul 21.45 Witeng
Badan Narkotika Nasional, 2016, Laporan Kinerja Badan Narkotika Nasional Tahun 2016, di akses pada website resmi BNN RI, http://www.bnn.go.id/read/pressrelease/17412/laporan-kinerja-badan-narkotika-nasional-tahun-2016 , Tanggal 24 Maret 2017.
United Nations Office Drugs And Crime (UNOCD), 2016, www.unocd.org, Indonesia and UNODC announce a new programme strategy 2017-2020 di https://www.unodc.org/indonesia/en/2016/11/-new-country-programme/story.html dan Country programme (2017-2020) di https://www.unodc.org/indonesia/en/country-programme.html, Tanggal 24 Maret 2017.
Internet
Badan Narkotika Nasional, www.bnn.go.id, 2015, Buku Advokasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Bagi Petugas Lapas Dan Rutan, http://www.bnn.go.id/portal/_uploads/post/2010/11/23/2010-11-23__19-44-55.pdf diakses pada tanggal 22 Agustus 2022
Badan Pusat Statistik Kabupaten Lombok Timur, Lombok Timur Dalam Angka 2022, di akses melalui www.lomboktimurkab.bps.go.id
CNN Indonesia, Rabu, 18/11/2020, https://www.cnnindonesia.com/nasional/20201118143942-12-571377/data-polri-kasus-narkoba-makin-marak-selama-pandemi-corona, diakses pada 18 Februari 2022
Deputi Pemberantasan BNN Irjen (Purn) Arman Depari seusai pemusnahan barang bukti narkotika di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Rabu (24/2/2021), dikutip dalam Detiknews.com, https://news.detik.com/berita/d-5435702/bnn-ungkap-tren-peredaran-narkotika-di-masa-pandemi-covid-19-meningkat, diakses pada tanggal 18 Februari 2021
Deputi Pencegahan Badan Narkotika Nasional (BNN) Drs. Anjan Pramuka Putra. SH. M.Hum saat menjadi narasumber secara virtual pada program “Selamat Pagi Indonesia†yang disiarkan Metro TV Selasa pagi (23/6/2020), dipublikasi pada 23 Juni 2020 pada https://bnn.go.id/deputi-pencegahan-bnn-sebut-jaringan-narkoba-manfaatkan-kondisi/, diakses pada tanggal 17 Februari 2022
Sindonews, https://nasional.sindonews.com/read/245088/15/kasus-narkoba-naik-di-tengah-pandemi-covid-19-bnn-kemenpora-bentuk-kipan-1606284670, diakses pada 18 Februari 2022
United Nations Office Drugs And Crime (UNOCD), www.unocd.org, Indonesia and UNODC announce a new programme strategy 2017-2020 di https://www.unodc.org/indonesia/en/2016/11/-new-country-programme/story.html dan Country programme (2017-2020) di https://www.unodc.org/indonesia/en/country-programme.html , diakses pada tanggal 17 Mei 2022