Penerapan Sanksi Terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang

Main Article Content

Idi Amin

Abstract

Penelitian ini berjudul penerapan sanksi terhadap tindak pidana pencucian uang, masalah yang ingin di kaji adalah bagaimana penerapan hukum sanksi pidana pelaku pasif terhadap tindak pidana pencucian uang. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisa permasalahan di atas. Untuk mencapai penelitian tersebut peneliti menggunakan penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sanksi pidana yang diterima oleh pelaku pasif tindak pidana pencucian uang. Sebagaimana didalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010, seorang pelaku pasif tindak pidana pencucian uang dapat dikenakan hukuman penjara ataupun denda.

Article Details

How to Cite
Amin, Idi. 2019. “Penerapan Sanksi Terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang”. JATISWARA 34 (1):87-92. https://doi.org/10.29303/jtsw.v34i1.185.
Section
Articles