Pertanggungjawaban Direksi Atas Pelanggaran Hak Cipta Yang Dikomersialisasikan Di Indonesia
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum mengenai pertanggungjawaban direksi atas pelanggaran hak cipta yang dikomersialisasikan oleh korporasi serta mengkaji bentuk perlindungan hukum bagi pemegang hak cipta. Metodologi penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, melalui analisis terhadap Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, didukung bahan hukum sekunder berupa literatur dan jurnal ilmiah. Hasil penelitian menunjukkan adanya kekaburan norma terkait batas pertanggungjawaban antara korporasi dan direksi dalam pelanggaran hak cipta komersial. Ketidakjelasan ini menimbulkan ketidakpastian hukum, baik dalam praktik penegakan hukum maupun dalam penerapan prinsip Business Judgment Rule terhadap direksi. Selain itu, perlindungan hukum terhadap pemegang hak cipta belum optimal karena disharmonisasi pengaturan antar peraturan perundang-undangan. Simpulan penelitian ini menegaskan perlunya harmonisasi antara rezim hukum hak cipta dan hukum perseroan guna memperjelas batas tanggung jawab direksi, meningkatkan akuntabilitas korporasi, serta memperkuat perlindungan hukum bagi pemegang hak cipta di era ekonomi digital.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
References
Tatok Sudjiarto, Pertanggungjawaban Pidana Pelanggaran Hak Cipta Lagu dan Musik terhadap Subjek Hukum Tindak Pidana Korporasi, Honeste Vivere, Vol. 32, Issue 2 (July 2022).
Pinkan Anggraini, Masih Bingung Kasus Mie Gacoan di Bali yang Diduga Gak Bayar Royalti?, 26 Juli 2025, Detik.com
Pinkan Anggraini, Begini Aturan Pembayaran Royalti yang Diduga Dilanggar Mie Gacoan, 23 Juli 2025, Detik.com
Aryo Mahendro, Sengketa Royalti Musik Mie Gacoan di Bali Rampung, Bayar Rp 2,2 Miliar, 8 Agustus 2025, Detik.com
JPNN.com Bali, Kasus Mie Gacoan Klir, Menkum Sebut Royalti Bukan Pajak, Sentil Transparansi, 8 Agustus 2025, JPNN.com Bali
Tim detik.com, Duduk Perkara 'Tugu Selamat Datang' Berujung Denda ke Grand Indonesia, 21 Januari 2021, https://news.detik.com
W. Wahyono & C. Cahyo, Pertanggungjawaban Direksi dalam UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas: Studi Kasus Korporasi Multinasional, IBLAM Law Review, Vol. 5, No. 2, (2025).
Ahmad Mahyani, Pertanggungjawaban Pidana Korporasi terhadap Hak Cipta, DiH: Jurnal Ilmu Hukum, Vol. 10 No. 20 (Des 2014).
Hudiono Reksoprojo, Pertanggungjawaban Direksi terhadap Tindak Pidana Korupsi Berdasarkan Doktrin Business Judgment Rule (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor: 2935 K/ Pid.Sus/2021), (Tesis Magister Ilmu Hukum, Universitas Islam Sultan Agung, Tahun 2024).
Kukuh Dwi Kurniawan & Dwi Ratna Indri Hapsari, Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Menurut Vicarious Liability Theory, Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 29(2) (2022).
Koffieenco.blogspot.com, Penelitian Hukum Normatif, 28 Agustus 2013, http://koffieenco.blogspot.com
Munir Fuady, Hukum Perseroan Terbatas, Bandung: Citra Aditya Bakti, 2014.
M. Yahya Harahap, Hukum Perseroan Terbatas, Jakarta: Sinar Grafika, 2016.
Gunawan Widjaja, Risiko Hukum sebagai Direksi, Komisaris dan Pemilik PT, Jakarta: Forum Sahabat, 2008.
Satjipto Rahardjo, Ilmu Hukum, Bandung: PT. Citra Aditya Bakti, 2012.
Soerjono Soekanto, Pengantar Penelitian Hukum, (Jakarta: UI Press, 2015).
Evi Deliana Hz, Perlindungan Hukum Terhadap Anak Dari Konten Berbahaya Dalam Media Cetak Dan Elektronik, Jurnal Ilmu Hukum Riau, Vol. 3, No. 2, 2012.
Elisa Syarief dan Attika Balqist, Doktrin Fiduciary Duty dan Corporate Opportunity, Journal of Law and Policy Transformation, Vol. 5, No. 1, 2020.
Munir Fuady, Doktrin-Doktrin Modern dalam Corporate Law, (Bandung: Citra Aditya Bakti, 2014).
Daud Howu-Howu Saro Telaumbanua, Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran Hak Cipta Pembajakan Software Komputer, Federalisme: Jurnal Kajian Hukum, Vol. 1, No. 3.
Arifin Ilham, Penerapan Sanksi Pidana terhadap Tindak Pidana Pemalsuan Hak Cipta untuk Kepentingan Komersial, ALADALAH: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora.
Ratih Widowati, Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran Hak Cipta dalam Jual Beli Karya Sastra pada Marketplace, Jurnal Analisis Hukum, Vol. 5, No. 2, 2022.
Putu Tirta Megawati, Integrasi Hak Kekayaan Intelektual dalam Tanggung Jawab Sosial Perusahaan di Era Ekonomi Kreatif, Majelis: Jurnal Hukum Indonesia, Vol. 3, Nomor 1, Februari 2026.
Arif Budi Utomo, Penegakan Hukum terhadap Pelanggaran Hak Cipta VCD di Yogyakarta, Supremasi Hukum, Vol. 3, No. 2, 2014.
Dahtiar, Penegakan Hukum Pidana dalam Kasus Pelanggaran Hak Cipta di Era Digital, Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, Vol. 1, No. 2, 2023.
Agatha Olivia Victoria, Kemenkum Rekomendasi Penutupan 25 Situs Pelanggar hak cipta, 23 Februari 2026, https://www.antaranews.com
Muhammad Riezki, Penegakan Hukum terhadap Pelaku Usaha DVD Bajakan,” Jurnal Fatwa Hukum, Vol. 2, No. 2, 2019.
Angelia Laksana, Efektivitas Penegakan Hukum terhadap Pelanggaran Karya Digital Pelaku Usaha, Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial dan Hukum,Vol. 3, No. 6, 2025.
Ratih Widowati, Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran Hak Cipta dalam Jual Beli Karya Sastra pada Marketplace, Jurnal Analisis Hukum, Vol. 5, No. 2, 2022.
Pinkan Anggraini, Masih Bingung Kasus Mie Gacoan di Bali yang Diduga Gak Bayar Royalti?, 26 Juli 2025, Detik.com
Pinkan Anggraini, Begini Aturan Pembayaran Royalti yang Diduga Dilanggar Mie Gacoan, 23 Juli 2025, Detik.com
Aryo Mahendro, Sengketa Royalti Musik Mie Gacoan di Bali Rampung, Bayar Rp 2,2 Miliar, 8 Agustus 2025, Detik.com
JPNN.com Bali, Kasus Mie Gacoan Klir, Menkum Sebut Royalti Bukan Pajak, Sentil Transparansi, 8 Agustus 2025, JPNN.com Bali
Tim detik.com, Duduk Perkara 'Tugu Selamat Datang' Berujung Denda ke Grand Indonesia, 21 Januari 2021, https://news.detik.com
Devadharshini V.V, BBA LLB, Vistas, An Analytical Study On Corporate Liability For Copyright Infringement, Indian Journal of Law and Legal Research, Vol. VII, Issue I, 2025.